16 Konfederasi-147 Federasi Buruh Bersatu Kawal UU Tenaga Kerja Baru
Reporter : Sigit P
Ekonomi
Sabtu, 4 Juli 2026
Waktu baca 2 menit

Siginews.com-Jakarta – Sebanyak 16 konfederasi dan 147 federasi serikat pekerja/serikat buruh di Indonesia sepakat melebur ke dalam aliansi baru bernama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI).
Pertemuan bersejarah ini digelar sebagai respons bersama untuk mengawal perumusan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru agar berpihak pada perlindungan buruh sekaligus keberlanjutan industri nasional yang kuat.
Lahirnya koalisi raksasa ini dipicu oleh beredarnya Naskah Akademik (NA) dan Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan tertanggal 22 Juni 2026 yang disusun oleh Badan Keahlian DPR RI.
Yang Isinya dinilai sangat mengecewakan dan jauh dari ekspektasi serta tuntutan normatif kaum buruh selama ini.
Ketua Umum Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), Rudi HB Daman, menyatakan dengan tegas bahwa pihaknya bersama elemen buruh lainnya menolak mentah-mentah draf awal produk parlemen tersebut. Buruh menegaskan tidak ingin kecolongan lagi seperti pada proses legislasi di masa lalu.
“Kami tidak mau kecolongan lagi, tidak mau ditipu lagi oleh pemerintah dan DPR RI seperti di era rezim Joko Widodo. GSBI dengan tegas menyatakan menolak Naskah Akademik dan draf RUU Ketenagakerjaan hasil karya DPR RI yang beredar saat ini,” ujar Rudi HB Daman kepada siginews.com, Sabtu (4/7/2026).

KBPBI mendesak DPR RI, khususnya Komisi IX, serta pemerintah untuk membuka ruang keterlibatan publik secara transparan.
Proses penyusunan yang dimulai dari pembentukan naskah akademik, draf RUU, hingga tahap pembahasan akhir wajib melibatkan serikat pekerja dan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) ketenagakerjaan secara bermakna (meaningful participation).
Aliansi ini juga memberikan peringatan keras kepada para pembuat kebijakan agar tidak mengulangi pola legislasi tertutup seperti saat merumuskan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja beberapa tahun lalu.
Jika aspirasi ini diabaikan dan proses legislasi dipaksakan sepihak, KBPBI menyatakan siap mengambil langkah konsolidasi massa secara masif.
Meski demikian, koalisi menegaskan tetap membuka pintu diplomasi formal demi melahirkan produk hukum yang adil bagi semua pihak, baik bagi buruh maupun dunia usaha.
“Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia siap melakukan dialog yang konstruktif dengan pemerintah dan DPR. Namun, kami juga sangat siap untuk melancarkan gerakan massa dan aksi besar-besaran secara nasional jika suara buruh kembali dikesampingkan,” pungkas Rudi.
(Editor Aro)
#Draf ruu ketenagakerjaan
#Gabungan Serikat Buruh Indonesia
#GSBI
#KBPBI
#Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia
#Rudy HB Daman
#RUU Ketenagakerjaan



Berita Terkait

Bajul Ijo Tutup Putaran Pertama dengan Manis! Bungkam Malut United 2-1
Headlines.Senin, 12 Januari 2026

Liga Korupsi Indonesia: Peringkat Dua Besar, Korupsi Timah & Minyak
Headlines.Kamis, 27 Februari 2025

Eks Lokalisasi Dituding Pindah ke Kos: Begini Aturan Baru Kos-kosan
Bisnis.Minggu, 23 November 2025

Bawaslu Banyuwangi : 2 Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024 Telah Diproses
Banyuwangi.Senin, 7 Oktober 2024

