Demo Keluarga Korban Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMA di Jombang
Reporter : Redaksi
Hukrim
Kamis, 23 Oktober 2025
Waktu baca 2 menit

Siginews.com-Jombang – Suasana Pengadilan Negeri Jombang memanas saat sidang vonis tiga terdakwa pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap siswa SMA berinisial PRA (19), asal Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, digelar.
Puluhan warga yang merupakan keluarga korban menggelar aksi demonstrasi di depan pengadilan, menuntut agar majelis hakim menjatuhkan hukuman setimpal atas perbuatan keji para terdakwa.
Tuntutan utama dari keluarga, seperti yang disampaikan kakak kandung korban, Tiki Mahardika, adalah hukuman mati bagi ketiga pelaku.
“Kalau bisa hukuman mati, soalnya pembunuhan ini sangat keji disertai perampasan, kekerasan apalagi pemerkosaan,” ungkap Tiki kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).
Jika melihat tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman penjara seumur hidup, baginya tidak adil.
“Bagi saya itu tidak adil, nyawa harus dibayar dengan nyawa,” ungkapnya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jombang pada Jumat (10/10/2025) kemarin mengajukan tuntutan berat untuk tiga orang terdakwa pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap PRA (19) siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) asal Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.
Ketiga orang terdakwa, yakni Adriansyah Putra Wijaya (18), Achmad Thoriq Firmansyah (18), dan Lutfi Inahnu Feda (32) menghadapi tuntutan berupa hukuman seumur hidup. JPU menilai ketiganya terbukti melakukan tindakan pemerkosaan secara bergilir dan pembunuhan berencana terhadap korban.
“Perbuatan para terdakwa dilakukan secara sadar dan berencana, serta mengakibatkan hilangnya nyawa korban. Karena itu, kami menuntut hukuman pidana penjara seumur hidup,” ucap JPU Andie Wicaksono.
(Pray/Editor Aro)
#Kasis Pemerkosaan Siswi SMA Jombang
#Kasus Pembunuhan siswi SMA jombang
#Kekerasan Anak
#Pelecehan seksual
#Pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMA Jombang
#Sidang vonis terdakwa
#Siswi SMA Jombang Korban pemerkosaan dan pembunuhan



Berita Terkait

Real Count PDIP Banyuwangi, Ipuk-Mujiono Unggul 52,13 Persen
Banyuwangi.Kamis, 28 November 2024

Bingkisan Lebaran untuk Eks Napiter sebagai Simbol Rekonsiliasi
Headlines.Selasa, 25 Maret 2025

Tim Risma-Gus Hans akan Gugat ke MK, Tim Khofifah-Emil Siap Ladeni
Headlines.Selasa, 10 Desember 2024

Menkeu Purbaya Beberkan Alasan Pemangkasan Anggaran Transfer ke Daerah
Daerah.Jumat, 3 Oktober 2025

