Kejari Tanjung Perak Musnahkan Lebih dari 8 Kg Sabu&Ribuan Pil Ekstasi
Reporter : Editor 01
Hukrim
Rabu, 26 November 2025
Waktu baca 2 menit

Siginews.com-Surabaya – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya menunjukkan komitmen kerasnya dengan memusnahkan ribuan barang bukti dan barang sitaan dari ratusan perkara Rabu (26/11/2025).
Acara pemusnahan yang digelar di halaman Kejari Tanjung Perak ini sekaligus menegaskan peran strategis institusi tersebut sebagai penyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbesar di Jawa Timur.
Pemusnahan barang bukti dilakukan terhadap perkara yang memiliki kekuatan hukum tetap sepanjang Januari hingga Oktober 2025.
Kepala Kejari Tanjung Perak Surabaya, Darwis Burhansyah, merinci barang bukti narkotika dan kejahatan lainnya yang dimusnahkan:
“Adapun rincian barang bukti yang akan dimusnahkan pada hari ini antara lain narkotika jenis sabu sebanyak 2.196 poket atau sebesar 8.698,596 gram, narkotika jenis extacy sebanyak 2.754 butir atau 1.332,006 gram, obat keras jenis double L sebanyak 100.125 butir, narkotika jenis ganja sebanyak 6.125,702 gram, sajam sebanyak 78 unit, handphone sebanyak 83 unit, pakaian sebanyak 195 lembar,” ungkap Darwis Burhansyah, Rabu (26/11/2025).
Barang-barang bukti tersebut dimusnahkan dengan metode yang berbeda: sabu, ganja, dan ekstasi dihancurkan menggunakan insinerator milik BNN Provinsi Jawa Timur, obat keras double L dilarutkan, sementara senjata tajam dipotong dengan mesin hidrolik.
Penyumbang PNBP Terbesar di Jatim
Selain penegakan hukum, Kejari Tanjung Perak juga mencatatkan prestasi finansial yang signifikan. Hingga 25 November 2025, yakni sebesar Rp. 5.413.983.600 terdiri dari penjualan langsung Rp 91.000.195, uang rampasan Rp. 108.000.789, uang pengganti nihil, serta lelang barang rampasan mencapai Rp. 5.213.999.600.
Capaian ini menjadikan Kejari Tanjung Perak penyumbang 27 persen dari total pnbp Kejaksaan Negeri se Jawa Timur dengan total pnbp provinsi mencapai Rp. 20.368.531.229
Semua ini menegaskan untuk menindak lanjuti atas barang rampasan yang memberikan dampak signifikan pada pendapatan negara.
#kejari tanjung perak
#Narkoba
#Pemusnahan narkoba



Berita Terkait

Paguyuban PKL dan Jaranan Jombang Siap Menangkan Paslon WaRsa
Jawa Timur.Selasa, 19 November 2024

Gandrung Sewu 2025: Tarian Magis Pembawa Rezeki bagi UMKM Banyuwangi
Banyuwangi.Minggu, 26 Oktober 2025

Swasembada Gula: Jombang Targetkan Bongkar Ratoon 2.554 Ha Awal 2026
Bisnis.Sabtu, 3 Januari 2026

Deklarasi Damai Pilgub Jatim 2024 di Tugu Pahlawan
Jawa Timur.Selasa, 24 September 2024

