Koperasi di Wilayah Bencana: Kemenkop Tunda Tagihan Kredit LPDB
Reporter : Sigit P
Bisnis
Kamis, 8 Januari 2026
Waktu baca 2 menit

Siginews.com-Jakarta – Kementerian Koperasi (Kemenkop) membawa kabar baik bagi pengurus koperasi di wilayah terdampak bencana Sumatra.
Guna memberikan ruang pemulihan usaha, pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) resmi memberikan relaksasi berupa penundaan pembayaran kredit selama satu tahun bagi koperasi yang terdampak di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menegaskan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari peran strategis kementerian dalam memastikan keberlangsungan ekonomi masyarakat setelah masa tanggap darurat berakhir.
“Relaksasi ini berupa penundaan pembayaran kredit selama satu tahun, sehingga koperasi memiliki ruang untuk memulihkan usahanya,” ujar Wamenkop Farida usai menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Fokus pada 91 Koperasi Terdampak
Berdasarkan data sementara Kemenkop, terdapat total 91 koperasi (baik koperasi eksisting maupun Koperasi Desa Merah Putih) yang terdampak bencana di tiga provinsi tersebut:
– Aceh: 19 koperasi eksisting dan 27 Koperasi Desa Merah Putih.
– Sumatra Utara: 9 koperasi eksisting dan 20 Koperasi Desa.
– Sumatra Barat: 7 koperasi eksisting dan 9 Koperasi Desa.
Untuk membantu koperasi tersebut beroperasi kembali, Kemenkop telah mendirikan posko pusat konsultasi di tiga titik krusial: Aceh Tamiang, Tapanuli Tengah, dan Agam.
Pemberdayaan Lewat Padat Karya dan Skill
Selain bantuan finansial, Kemenkop juga meluncurkan dua program unggulan lainnya:
– Rehabilitasi Padat Karya: Pembangunan gudang, gerai, dan sarana pendukung Koperasi Desa akan menggunakan tenaga kerja masyarakat setempat. Hal ini bertujuan memberikan penghasilan langsung bagi warga terdampak.
– Peningkatan Keterampilan (Upskilling): Kemenkop memberikan pelatihan khusus bagi anggota koperasi agar memiliki daya saing dan mampu memperluas peluang usaha produktif pascabencana.
Dalam rapat yang dipimpin Menko Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar tersebut, disepakati bahwa koperasi akan dilibatkan secara aktif sebagai salah satu jalur distribusi bantuan sosial (bansos).
“Prinsipnya adalah bagaimana semua kementerian dan lembaga berkolaborasi melakukan percepatan pemulihan ekonomi di Sumatra,” tambah Farida.
Pemerintah optimistis, melalui pembentukan Pokja (Kelompok Kerja) Pemberdayaan Pasca-Bencana, sinergi antara pemerintah, swasta, dan filantropi akan mempercepat pemulihan produktivitas masyarakat di wilayah terdampak.
(Editor Aro)
#Kemenkop
#Koperasi
#Koperasi Merah Putih
#Program keringanan kredit LPDP
#Program relaksasi utang
#Wamenkop Farida Farichah



Berita Terkait

Daftar Lengkap Mutasi Polri: Irjen Karyoto Jadi Kabaharkam Polri
Hukrim.Rabu, 6 Agustus 2025

Hilang Setahun lalu, Motor Korban Begal di Jombang Berhasil Ditemukan
Headlines.Senin, 3 Februari 2025

Siapa yang Akan Terjungkal? Torino vs Cagliari di Ambang Degradasi
Headlines.Jumat, 24 Januari 2025

Mensos RI dan Jatim: Siap Bangun 100 Sekolah Rakyat untuk Anak Gakin
Headlines.Selasa, 11 Maret 2025

