Listrik Diputus & Didenda Rp 7 Juta, Warga Jombang Adukan PLN ke DPRD
Reporter : Redaksi
Jawa Timur
Kamis, 16 Oktober 2025
Waktu baca 2 menit

siginews.com-Jombang – Polemik pemutusan aliran listrik di rumah Nurhayati, warga Dusun Kejombon, Desa Dapurkejambon, akhirnya masuk ke meja mediasi DPRD Kabupaten Jombang.
Ketua DPRD, Hadi Atmaji, memimpin pertemuan yang dihadiri perwakilan PLN dan Nurhayati di ruang kerjanya, Kamis (16/10/2025).
Pertemuan ini digelar usai Nurhayati mengaku terkejut dan keberatan atas pemutusan listrik yang dilakukan PLN pada Agustus 2025 lalu. Nurhayati juga dituntut membayar denda sebesar Rp 6.944.015 karena dituduh melakukan pelanggaran.
Menurut pengakuannya, petugas PLN datang tanpa pemberitahuan dan menemukan lubang kecil di bagian bawah penutup kwh meter, yang disebut sebagai pelanggaran kategori dua.
“Saya benar-benar tidak tahu ada lubang itu dari mana. Padahal selama ini saya selalu bayar listrik rutin setiap bulan sekitar seratus lima puluh ribu rupiah,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Manager PLN ULP Jombang, Dwi Wahyu Cahyo Utomo, sebelumnya telah memberi klarifikasi. Ia menegaskan bahwa PLN tidak pernah secara resmi menuduh Nurhayati mencuri listrik.
Pemeriksaan instalasi oleh tim P2TL yang dilakukan bersama kepolisian menemukan kabel meteran yang berubah dari standar, sehingga peralatan tersebut diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.
Dalam mediasi tersebut, Hadi Atmaji menekankan pentingnya penyelesaian secara terbuka dan bijaksana.
Ia meminta kedua pihak untuk menurunkan ego demi solusi yang mengedepankan asas keadilan dan kemanusiaan, mengingat kondisi ekonomi Nurhayati yang kurang mampu.
“Kami hadirkan kedua pihak agar masalah ini tidak berlarut. Mari duduk bersama, berbicara dengan kepala dingin, dan temukan solusi terbaik. Kami menyadari tidak bisa langsung ada kesepakatan, karena PLN memiliki SOP, tetapi kami memfasilitasi pencarian solusi bersama,” ucap Hadi.
Manager PLN UP3 Mojokerto, Muhammad Syafdinnur, menyambut baik langkah mediasi ini. Ia menegaskan komitmen PLN untuk menindaklanjuti masalah dengan kebijakan yang berlaku sekaligus mencari solusi terbaik.
“PLN siap mencari solusi bersama agar tidak ada pihak yang dirugikan,” jelas Syafdinnur.
Dari pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat untuk membuka komunikasi lanjutan guna menuntaskan persoalan dengan cara yang adil dan kekeluargaan. Pihak PLN berjanji akan mencarikan solusi atas permasalahan yang dihadapi Nurhayati.
(Pray/Editor Aro)
#Denda listrik
#Jawa Timur
#Jombang
#Nur Hayati warga Dusun Kejombon Jombang
#Pemutusan listrik sepihak
#Warga jombang adukan pln ke dprd



Berita Terkait

Dua Pemuda Jombang Digebukin Warga Kepergok Nyolong Rambutan
Hukrim.Jumat, 17 Januari 2025

5 Ribu Calon Bersaing Ketat Perebutkan 2.732 Posisi Pengawas TPS
Banyuwangi.Senin, 14 Oktober 2024

BPBD Jatim dan BNPB Siagakan Posko di Lima Titik Strategis
Headlines.Minggu, 29 Desember 2024

KPU Jatim Gelar Kirab Maskot Pilkada 2024 Hari ini, Ini Rute Kirabnya
Headlines.Rabu, 23 Oktober 2024

