Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Sungai Jombang
Reporter : Redaksi
Hukrim
Selasa, 11 Februari 2025
Waktu baca 2 menit

Jombang – Sesosok mayat perempuan tanpa identitas ditemukan mengambang di sungai Dusun Pacar, Desa Pacar Peluk, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang.
Mayat perempuan tersebut ditemukan oleh warga sekitar pukul 07.30 WIB pagi. Saat ditemukan, korban mengenakan setelan baju berwarna oranye dan celana hitam. Meskipun identitas korban belum diketahui, kalung dan cincin yang dikenakan korban masih melekat di tubuhnya.
Kapolsek Megaluh, AKP Wawan Purwoko membenarkan adanya penemuan mayat di Sungai Dusun Pacar, Desa Pacarpeluk, Kabupaten Jombang.
“Benar, kami serahkan penanganan ke Polres Jombang,” ungkap AKP Wawan Purwoko, Selasa (11/2/2025)
Sementara, Kasi Humas Polres Jombang, AKP Kasnasin menambahkan korban kali pertama ditemukan di Sungai Kanal Turi-Tunggorono, Dusun Peluk Rt 03 Rw 03, Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh sekira pukul 05.40 WIB.
“Ada seorang warga yang sedang berjalan di pinggir sungai Kanal Turi-Tunggorono kemudian melihat sesosok mayat yang terapung terbawa arus sungai dari Selatan ke Utara,” ungkapnya.
Kemudian saksi bersama sama warga lainnya menepikan mayat tersebut, ditarik dengan batang kayu dan ditali bagian tubuhnya dengan tali tambang supaya tidak hanyut setelah itu melaporkan kejadian tersebut ke Pemerintah Desa (Pemdes) Pacarpeluk dan di teruskan ke Polsek Megaluh.
“Berjenis kelamin perempuan usia di perkirakan berusia lebih kurang 30 tahun mengenakan kaos lengan panjang motif polos warna kuning dan celana jeans warna hitam,” bebernya.
Guna mengetahui lebih lanjut identitas dan penyebab kematian korban, pihak polisi mengevakuasi mayat ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang.
“Selanjutnya mayat tersebut dilakukan autopsi ke kamar mayat RSUD Jombang,” tandasnya. (Pray/Aro)
#Mayat perempuan
#Mayat perempuan berbaju oranye
#penemuan mayat
#Polsek megaluh



Berita Terkait

10 Muharram Lakukan Puasa dan Baca Doa Istighfarot Bersama
Daerah.Sabtu, 13 Juli 2024

Hakim Putuskan Pelaku Mutilasi di Jombang Dipenjara Seumur Hidup
Hukrim.Kamis, 16 Oktober 2025

Polri Resmikan Pataka Dipta Prakasha sebagai Inspirasi dalam Bekerja
Jawa Timur.Rabu, 4 Desember 2024

Ribuan Masyarakat Jatim Jalan Sehat Peringati Hari Santri Tahun 2024
Headlines.Sabtu, 26 Oktober 2024

