Merespon Isu Pemangkasan Dana Pusat ke Daerah, Ini kata Wali Kota Eri
Reporter : Sigit P
Ekonomi
Jumat, 19 September 2025
Waktu baca 2 menit

siginews.com-Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah strategi fiskal untuk menata ulang manajemen keuangan yang berfokus pada tiga pilar utama: kejujuran, optimalisasi aset, dan pengawasan berbasis teknologi.
Hal itu guna mengantisipasi munculnya isu pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat,
Menurut Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, kejujuran menjadi fondasi utama. Dengan adanya transparansi, seluruh kebutuhan dan pengeluaran keuangan kota dapat diketahui secara jelas, mencegah adanya penyalahgunaan anggaran.
“Sehingga pentingnya kejujuran dalam setiap laporan keuangan. Jadi berapa yang perlu disampaikan, sampaikan,” ujar Wali Kota Eri, Kamis (18/9/2025).
Untuk menutupi potensi kekurangan dana, Wali Kota Eri menegaskan bahwa Pemkot Surabaya akan mengoptimalkan aset-asetnya yang selama ini belum produktif atau idle.
“Hasil dari penyewaan ini diharapkan dapat menjadi sumber pendapatan baru yang signifikan, yang kemudian bisa digunakan untuk menutup kekurangan transfer keuangan daerah,” jelasnya.
Selain itu, Pemkot Surabaya juga berfokus pada pengawasan ketat untuk mencegah kebocoran anggaran. Caranya adalah dengan menerapkan sistem pembayaran non-tunai. Sistem ini, misalnya, diterapkan pada sektor pajak hotel dan restoran.
“Kita menggunakan aplikator atau aplikasi. Melalui aplikasi ini, data pendapatan bisa langsung terintegrasi dengan sistem pemerintah kota tanpa perlu pemeriksaan manual. Metode ini menjamin transparansi dan akurasi, meminimalkan ruang untuk kebocoran dana,” imbuhnya.
Dengan demikian, meski Surabaya tengah menghadapi tantangan fiskal, Wali Kota Eri menyatakan bahwa pemkot siap mengoptimalkan kebijakan yang mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Dengan fiskal yang kuat dan strategi yang matang, Surabaya membuktikan diri sebagai kota yang siap menghadapi tantangan ekonomi,” pungkasnya.
(Editor Aro)
#Dana Transfer Daerah
#Eri Cahyadi
#Kebijakan Fiskal
#Pemangkasan Dana Transfer Daerah
#Pemkot Surabaya
#Wali Kota Eri Cahyadi



Berita Terkait

Otonomi Desa Kuno dalam Tradisi Sedekah Bumi di Lamongan
Jawa Timur.Rabu, 23 Juli 2025

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jatim Mulai 15 Juli – 31 Agustus
Banyuwangi.Sabtu, 13 Juli 2024

AI Generatif di Pesantren:Ketika Guru Tak Lagi Jadi Penonton Teknologi
Daerah.Sabtu, 27 September 2025

Surabaya Big Fight-Ajang Tinju: Asah Bakat dan Kurangi Tawuran
Headlines.Senin, 24 Februari 2025

