Penemuan Mayat di Persawahan Benjeng, Diduga Tersengat Jebakan Tikus
Reporter : Editor 01
Gresik
Rabu, 5 Februari 2025
Waktu baca 1 menit

Gresik – Penemuan mayat seorang pria tanpa identitas di area persawahan di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Rabu (5/2/2025) pukul 06.00 WIB.
Jenazah pria yang diperkirakan berusia 60 tahun itu ditemukan dengan luka di bawah mata kaki kanan, yang diduga akibat tersengat aliran listrik. Pria tersebut ditemukan dalam posisi terlentang, menindih kawat listrik jebakan tikus di lokasi kejadian.
Pria tersebut memiliki ciri-ciri sebagai berikut: tinggi badan sekitar 163 cm, rambut pendek yang sudah beruban, kumis berwarna hitam dan putih, mengenakan kaos berwarna putih, celana kolor pendek berwarna merah, serta membawa jaket kain dan celana pendek kain berwarna hitam.
“Kami masih nenunggu team identifikasi dari Polres, keterangan lengkap menyusul,” ucap Kapolsek Benjeng, AKP Alimin Tunggal.
Peristiwa ini bermula ketika Suyati, seorang saksi, pergi ke sawahnya dan menemukan seorang pria tergeletak di samping sawahnya.
Karena ketakutan, Suyati melaporkan kejadian tersebut kepada kepala dusun setempat, yang kemudian bersama warga mendatangi lokasi penemuan.
“Setelah itu warga melapor le Polsek Benjeng kami langsung mendatangi TKP,” katanya.
Setelah tiba di lokasi, petugas bersama tim medis dari Puskesmas Benjeng segera melakukan pemeriksaan terhadap kondisi korban. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa korban sudah tidak bernyawa.
“Pihak kepolisian bersama petugas puskesmas kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Ibnu Sina Gresik,” imbuhnya.
#Mayat di desa jogodalu benjeng gresik
#penemuan mayat
#Polsek benjeng



Berita Terkait

ICMI Jatim Gelar Silaturahmi Kerja Wilayah, Ini Agenda yang Dibahas
Headlines.Jumat, 14 Februari 2025

25 Mei Parade Surabaya Vaganza 2025 Digelar, 43 Tim Peserta Siap Hibur
Jawa Timur.Jumat, 23 Mei 2025

Skandal Dagang Perkara di Kejari HSU Terbongkar:Kajari HSU Ditahan KPK
Headlines.Selasa, 23 Desember 2025

Sugiri: Bawaslu Penjaga Bangsa, Seperti Asta Brata Hingga Hakim Garis
Daerah.Jumat, 19 September 2025

