Sah! DPP PDIP Resmi Pecat Jokowi, Gibran dan Bobby
Reporter : Redaksi
Headlines
Selasa, 17 Desember 2024
Waktu baca 2 menit

Jakarta – Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun ditemani tiga pengurus DPP di sebelahnya, yakni Bendahara Umum (Bendum) Olly Dondokambey, dan Ketua DPP Bambang Pacul dan Said Abdullah membacakan tiga surat pemecatan yang masing-masing bernomor 1649, 1650, dan 1651, secara berurutan kepada Jokowi, Gibran dan Bobby dalam siaran video resmi PDIP Pusat di Jakarta, Senin (16/12/2024).
Jadi DPP PDI Perjuangan telah resmi memecat Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Muhammad Bobby Af Nasution sebagai kader partai.
SK pemecatan Jokowi ditetapkan pada 14 Desember 2024. Sedangkan SK pemecatan Gibran dan Bobby Nasution ditetapkan pada 4 Desember 2024.
“Saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi, sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai di depan seluruh jajaran ketua DPD partai seluruh Indonesia,” kata Komarudin.
Ia menambahkan, Jokowi, Gibran, dan Bobby dipecat bersama 27 anggota PDIP lainnya.
Dalam tiga surat yang dibacakan Komarudin, PDI Perjuangan menyatakan pemecatan terhadap Jokowi, Gibran, dan Bobby merupakan sanksi yang diberikan oleh partai kepada mereka.
Ketiganya, sebagaimana ditetapkan dalam surat, juga dilarang untuk melakukan kegiatan, dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDI Perjuangan.
“Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka PDI Perjuangan tidak ada hubungan, dan tidak bertanggung jawab terhadap segala sesuatu yang dilakukan saudara,” kata Komarudin saat membacakan salah satu poin yang tercantum dalam tiga surat pemecatan tersebut.
Dia melanjutkan PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan pemecatan itu dalam Kongres partai yang akan datang.
“Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” kata Komarudin.
Tiga surat keputusan pemecatan terhadap Jokowi, Gibran, dan Bobby itu diteken oleh Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal DPP Hasto Kristiyanto.
(aro)
#Bambang Pacul PDIP
#DPP PDIP
#Gibran rakabuming raka
#jokowi
#Muhammad Bobby Af Nasution
#PDIP
#Sekjen PDI Perjuangan Hasto
#SK pemecatan Jokowi



Berita Terkait

PT KAI Uji Coba Bahan Bakar B40 Solar dan Nabati dari Kelapa Sawit
Daerah.Rabu, 24 Juli 2024

Pengadaan Pesawat Baru Garuda Senilai $8 Miliar, Ini Pesan KPK
Bisnis.Kamis, 2 Oktober 2025

Razia Gabungan di Surabaya Sita Rokok Ilegal Senilai Rp750 Juta
Headlines.Kamis, 31 Juli 2025

Bisa Memanjat & Tahan Ledak, Surabaya Launching Robot Canggih Pemadam
Headlines.Kamis, 25 Desember 2025

