Said Aqil Desak PBNU Kembalikan Izin Tambang ke Negara, Ini Alasannya
Reporter : Redaksi
Bisnis
Minggu, 7 Desember 2025
Waktu baca 2 menit

Siginews.com-Jombang – Polemik pengelolaan konsesi tambang oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencapai titik kritis.
Mantan Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj, secara tegas mengusulkan agar hak pengelolaan tambang tersebut segera dikembalikan kepada negara.
Pernyataan tajam ini disampaikan Kyai Said dalam sebuah silaturahmi di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jumat (6/12/2025).
Menurut Kyai Said, pemberian konsesi tambang kepada organisasi keagamaan awalnya dilihat sebagai bentuk kepercayaan pemerintah atas kontribusi NU, sekaligus peluang untuk mencapai kemandirian ekonomi.
Namun, ia menilai dinamika yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir justru menimbulkan efek yang berlawanan dari tujuan awal tersebut.
“Konflik internal dan berbagai polemik di ruang publik telah menimbulkan kegaduhan yang tidak sehat bagi NU,” ujarnya dalam keterangan yang diterima wartawan, Ahad (7/12/2025).
Ia menyimpulkan, manfaat konsesi kini tidak lagi sebanding dengan potensi kerugian terhadap organisasi. NU dinilai tidak lagi sejalan dengan kepentingan utama organisasi.
Kyai Said menekankan, NU memiliki mandat besar dalam urusan keagamaan dan sosial sehingga harus menghindari sektor yang rawan konflik dan kepentingan politik.
Beberapa alasan yang diuraikan antara lain menjaga keutuhan organisasi, menghindari persepsi negatif publik, dan memastikan NU fokus pada misi pelayanan umat.
“NU ini milik seluruh umat. Jangan sampai urusan usaha dan bisnis justru mencederai kehormatan dan tujuan berdirinya NU,” tegasnya.
Lebih jauh, ia menilai kemajuan NU tidak ditentukan oleh sektor pertambangan. Program kemandirian ekonomi umat seharusnya berakar dari penguatan pesantren, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat kecil.
“Keberkahan NU datang dari ilmu dan ketulusan para ulama. NU tetap bisa berjaya walaupun tanpa mengelola tambang,” pungkasnya.
Pertemuan silaturahmi tersebut juga dihadiri sejumlah ulama, antara lain KH. Anwar Manshur (Pengasuh Ponpes Lirboyo), Muhammad Nuh (Rais Syuriyah PBNU 2022-2027), dan KH. Nurul Huda Djazuli (Pengasuh Ponpes Al-Falah Ploso, Kediri).
(Pray/Editor Aro)
#Izin kelolah tambang
#KH Said Aqil Siroj
#PBNU
#Polemik tambang PBNU
#Tambang NU
#Tambang PBNU



Berita Terkait

Ngabuburit di Surabaya: THP Kenjeran Buka Lebih Lama Saat Ramadan
Ekbis.Jumat, 7 Maret 2025

Khofifah Peluk Duka Korban Longsor Pacet-Cangar dan Beri Santunan
Headlines.Minggu, 6 April 2025

Festival Batik Madura 2025: Pameran Wastra, Fesyen, hingga Pasar UMKM
Bisnis.Minggu, 2 November 2025

Festival Industri Hijau 2025: Produk Serat Alam hingga Minyak Jelantah
Jawa Timur.Selasa, 2 Desember 2025

